Aqiqah
Aqiqah adalah sembelihan untuk anak yang baru lahir setelah 7 hari kelahiran anak, jika tidak atau belum mampu maka bisa dilaksanakan pada hari ke empat belas atau jika masih belum mampu maka bisa dilaksanakan kapan saja. Hukum aqiqah adalah sunnah muakkad, dan lebih afdhal nya atau lebih utamanya untuk anak laki-laki disembelihkan dua ekor kambing atau domba dan untuk anak Perempuan satu ekor.
0 Response to "Aqiqah"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.