Aqiqah

Aqiqah adalah sembelihan untuk anak yang baru lahir setelah 7 hari kelahiran anak, jika tidak atau belum mampu maka bisa dilaksanakan pada hari ke empat belas atau jika masih belum mampu maka bisa dilaksanakan kapan saja. Hukum aqiqah adalah sunnah muakkad, dan lebih afdhal nya atau lebih utamanya untuk anak laki-laki disembelihkan dua ekor kambing atau domba dan untuk anak Perempuan satu ekor.

0 Response to "Aqiqah"

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel